Buleleng Angkat Calon Pegawai Tak Lolos Seleksi 2024 Jadi PPPK Paruh Waktu

6 hours ago 4
Buleleng Angkat Calon Pegawai Tak Lolos Seleksi 2024 Jadi PPPK Paruh Waktu - GenPI.co
Pemkab Buleleng, Bali menyatakan calon PPPK yang tak lolos seleksi 2024 diangkat menjadi PPPK paruh waktu. (Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com)

GenPI.co - Pemkab Buleleng, Bali menyatakan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tak lolos seleksi 2024 diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan pengangkatan calon PPPK tak lulus seleksi ini sesuai Peraturan Menteri PANRB.

“Calon PPPK yang dimaksud yakni mereka dengan kode kelulusan R3/R4 tanpa ‘L’ (Lulus),” katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/7).

BACA JUGA:  Pariwisata Buleleng Bali Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Dikembangkan

Dia menyampaikan kebijakan itu diumumkan seusai mengikuti araha dan kebijakan dari pemerintah pusat.

Tujuan dari kebijakan itu supaya bisa menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN dan memastikan hanya ASN yang kerja di pemda.

BACA JUGA:  Komunitas Land Cruiser Buleleng ikut Kembangkan Pariwisata

Suyasa mengungkapkan kebijakan pengangkatan tersebut sudah diambil Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.

“Rencananya Pak Bupati yang nantinya mengangkat calon PPPK tak lolos seleksi menjadi PPPK paruh waktu, sesuai PemenPANRB,” tuturnya.

BACA JUGA:  209 Warga Positif Covid di Buleleng Bali Dipindah ke Isoter

Sedangkan untuk jumlah totok formasi akan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Dia menyebut pemerintah pusat yang menilai kemampuan daerah soal anggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |