Lesti Kejora Dipolisikan, Kuasa Hukum Imbau Semua Pihak Tahan Diri

3 weeks ago 53
Lesti Kejora Dipolisikan, Kuasa Hukum Imbau Semua Pihak Tahan Diri - GenPI.co
Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskodi, mengatakan kliennya menghormati proses hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran hak cipta. Foto: Antara/HO/Instagram/lestykejora

GenPI.co - Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskodi, mengatakan kliennya menghormati proses hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Sadrakh Seskodi menjelaskan penyanyi dangdut itu sudah mendengar kabar bahwa dirinya dilaporkan Yonni Dores.

Sadrakh Seskodi pun tidak mempermasalahkan keputusan Yonni Dores melaporkan Lesti Kejora.

BACA JUGA:  Dilaporkan Karena Cover Lagu Tanpa Izin, Lesti Kejora Hormati Proses Hukum

“Hak setiap warga negara Indonesia,” kata Sadrakh Seskodi beberapa waktu lalu.

Sadrakh Seskodi menuturkan Lesti Kejora sampai saat ini masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  Cover Lagu Tanpa Izin, Lesti Kejora Terancam Penjara 4 Tahun

Pihaknya pun meminta semua pihak menunggu kejelasan perkembangan kasus tersebut.

Sadrakh Seskodi mengimbau semua pihak tidak berspekulasi setelah Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Harus Syuting, Lesti Kejora Tidak Bisa Mudik Lebaran 2025

Dengan demikian, tidak ada pemberitaan ataupun kabar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |