Prabowo Tak Akan Bentuk TGPF Terkait Unjuk Rasa, Serahkan ke 6 Lembaga HAM

6 hours ago 5
Prabowo Tak Akan Bentuk TGPF Terkait Unjuk Rasa, Serahkan ke 6 Lembaga HAM - GenPI.co
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

GenPI.co - Presiden Prabowo Subianto tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait unjuk rasa yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan Presiden menyambut baik inisiatif 6 Lembaga Negara (LN) HAM yang membentuk tim penyelidik nonyudisial independen terkait unjuk rasa tersebut.

BACA JUGA:  Kemen HAM Turun Tangan Usut Dugaan Aparat Masuk Kampus Unisba

"Maka Presiden mempersilakan 6 lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu," kata dia, dikutip Kamis (18/9).

Yusril menjelaskan keenam lembaga negara HAM itu dibentuk dengan undang-undang (UU).

BACA JUGA:  Komnas HAM Tegaskan Ada Pelanggaran HAM Etik dan Pidana dalam Kasus Ojol Tewas

Mereka juga menjalankan tugas serta kewenangannya sesuai amanat UU.

Begitu pula dengan pemilihan anggota dan komisionernya juga dilakukan melalui seleksi ketat.

BACA JUGA:  3 Orang Dilaporkan Hilang Seusai Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan

"Mereka menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen. Keenam lembaga itu adalah lembaga negara, bukan lembaga pemerintah,” papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |