
GenPI.co - Humas Pengadilan Agama Tigaraksa M Sholahudin mengungkap kuasa istimewa yang bisa diberikan Pratama Arhan di tengah proses cerai dari Azizah Salsha.
"Artinya, khusus untuk satu perbuatan, dalam hal mediasi, yang diperlukan untuk kuasa istimewa ikrar talak, yang khusus untuk satu perbuatan saja kuasanya," tutur Sholahudin, Selasa (16/9).
Menurut Sholahudin, kuasa istimewa bisa diberikan kepada kuasa hukum maupun keluarga.
BACA JUGA: Gugat Cerai Azizah Salsha, Pratama Arhan Didukung Netizen
Di sisi lain, Sholahudin mengaku tidak tahu apakah Pratama Arhan akan datang untuk melakukan pembacaan ikrar talak atau tidak.
"Kami belum tahu dia datang apa enggak," ucap Sholahudin.
BACA JUGA: Gugat Cerai Azizah Salsha, Pratama Arhan Diminta Segera Move On
Hingga pembacaan ikrar talak dilakukan, Arhan dan Azizah Salsha atau akrab disapa Zize masih berstatus sebagai suami istri.
"Sebelum pengucapan ikrar, berarti belum jatuh talaknya," tambah Sholahudin.
BACA JUGA: Netizen Dukung Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha
Sebelumnya, Pratama Arhan dan Azizah Salsha menikah di Masjid Indonesia, Tokyo, pada Agustus 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News