
GenPI.co - Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan donasi dari pegawai di institusi pemerintah daerah untuk bantuan banjir bersifat sukarela.
Koster mengungkapkan hal ini menyusul beredarnya pesan berisi tarif donasi yang dibebankan ke ASN di Pemprov Bali dengan nominal Rp150 ribu sampai Rp1 juta lebih sesuai jabatan.
“Itu dana gotong royong sukarela, kalau mau ikut silakan, kalau tidak juga tidak apa,” kata dia, Kamis (18/9).
BACA JUGA: Gubernur Bali Fokus Pembersihan Sisa Sampah Setelah Banjir
Pesan ini viral di media sosial karena tarif donasi diatur tanpa surat keputusan resmi.
Koster menyebut donasi ini bersifat gotong royong di tengah bencana banjir di Bali.
BACA JUGA: Bali Diterjang Banjir, Menpar Tegaskan Pariwisata Jalan Terus: Tak Berdampak
Dia menilai dana sukarela itu akan sangat berguna demi membantu masyarakat.
Koster menganggap wajar apabila ASN terutama pejabat berpangkat tinggi ikut menyumbang.
BACA JUGA: Menteri LH Sebut Tata Ruang Bali Harus Dibangun Ulang untuk Cegah Banjir
“Iya wajar dong, karena ada yang penghasilannya besar, seperti kepala dinas, seperti saya Rp50 juta kasih, kan ada kerelaan saja, kalau tidak segitu juga tidak apa, tidak (berdonasi), juga tidak masalah,” papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News