Dorong Penangguhan Penahanan Pelaku Intoleransi, Kemenham Diminta Evaluasi Diri

7 hours ago 4
Dorong Penangguhan Penahanan Pelaku Intoleransi, Kemenham Diminta Evaluasi Diri - GenPI.co
Anggota DPR RI Marinus Gea mengkritik langkah Kemenham yang mendorong penangguhan penahanan terhadap tujuh pelaku persekusi. (Foto: DPR)

GenPI.co - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mengkritik langkah Kemenham yang mendorong penangguhan penahanan terhadap tujuh pelaku persekusi retret remaja Kristen.

Persekusi retret remaja Kristen tersebut terjadi di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Politikus PDIP itu mmenyebut tindakan itu seolah memberi kesan negara berpihak pada pelaku intoleransi dan tak sesuai tupoksi kementerian.

BACA JUGA:  Politikus Golkar Kecam Kemenham yang Bersedia Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi

“Kemenham menurut saya, sangat keliru dan keliru fokus pada tupoksi. Tupoksinya itu Kementerian HAM,” katanya dikutip dari JPNN, Senin (7/7).

Menurut dia, keterlibatan langsung Kemenham itu nantinya hanya akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.

BACA JUGA:  DPR RI Bakal Usul OMSP, Jika Diplomasi untuk WNI Ditahan di Myanmar Gagal

“Jika Kemenham aktif turun tangan, justru publik menilai seolah negara melegitimasi. Negara hadir hanya untuk menjamin hak pelaku, tapi kurang pada hak korban,” ujarnya.

Marinus menilai Kemenham terlau terburu-buru memberikan sinyal akan memberi jaminan kepada para pelaku.

BACA JUGA:  DPR RI Bakal Panggil Nusron Wahid soal Pulau Dikuasai WNA

“Mengirim sinyal negara lebih melindungi pelaku daripada korban, seolah memaklumi tindakan intoleransi. Kemenham harus mengevaluasi diri,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |