
GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizami Karsayuda akan memanggil Mendagri untuk menyelesaikan masalah tapal batas di Papua Barat Daya.
Rifqi mengatakan upaya penyelesaikan masalah ini dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Ini jadi perhatian kami, supaya jangan sampai sengketa yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh juga muncul di Papua Barat Daya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (7/7).
BACA JUGA: DPR RI Minta PPATK Bertindak soal Dugaan Maladministrasi pada Pencairan Bansos
Dia mengungkapkan pemanggilan Kemendagri ini untuk mendengar formula kebijakan penyelesaian sengketa tapal batas.
“Saya panggil Mendagri nanti 8 Juli soal formula penyelesaian tapal batas,” tuturnya.
BACA JUGA: DPR RI Pastikan Tim Supervisi Proyek Penulisan Ulang Sejarah Bekerja Profesional
Politikus Partai NasDem itu menyebut pola penyelesaiannya yakni formulai dari kementerian dan kesepakatan antara pihak terkait.
“Kalau ada dua kabupaten antarprovinsi, mungkin tanda tangan empat orang. dua orang bupati dan dua gubernur,” ujarnya.
BACA JUGA: DPR RI Bakal Usul OMSP, Jika Diplomasi untuk WNI Ditahan di Myanmar Gagal
Hasil kesepakatan melalui tanda tangan itu selanjutnya akan dijadikan dokumen untuk membuat keputusan atau peraturan Mendagri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News