
GenPI.co - Google menyampaikan keberatannya kepada Uni Eropa terkait Undang-Undang Pasar Digital (DMA) yang mengatur perusahaan teknologi besar, Sabtu (5/7).
Menurut Google, aturan tersebut justru menghambat inovasi dan berdampak buruk bagi pengguna serta pelaku bisnis di Eropa.
Dilansir Reuters, Google meminta Komisi Eropa memberikan panduan yang jelas agar perusahaan bisa mematuhi aturan dengan lebih baik.
BACA JUGA: Kemitraan Google dengan Startup AI Anthropic Hadapi Penyelidikan di Inggris
Google menantang para pengkritiknya untuk memberikan bukti nyata tentang dampak positif dan negatif dari aturan tersebut.
Google dituduh lebih memprioritaskan layanan miliknya seperti Google Shopping, Google Hotels, dan Google Flights dibandingkan layanan pesaing.
BACA JUGA: Jimin dan Jungkook BTS Bintangi Reality Show, Fans Bisa Nonton Aktivitas Seru
Jika terbukti, Google bisa didenda hingga 10% dari pendapatan globalnya.
Google telah mengusulkan perubahan pada hasil pencarian agar lebih menampilkan produk pesaing.
BACA JUGA: Kurs Rupiah di Level Rp8.170,65 Bikin Heboh! Ini Klarifikasi Google
Namun, para pengkritik menilai langkah itu masih belum cukup untuk menciptakan persaingan yang adil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News