
GenPI.co - Lampung dihebohkan dengan adanya grup Facebook bernama Gay Lampung yang beranggotakan 16.000 orang.
Polda Lampung bergerak cepat menangkap 3 orang terkait grup Facebook Gay Lampung yang meresahkan masyarakat.
Ketiga orang ini adalah 1 admin dan 2 anggota grup FB tentang hubungan sesama jenis.
BACA JUGA: Geger! Ada Grup Gay di Facebook Beranggota 11.000, Polda Jatim Bertindak
"Tiga orang yang kami amankan ini diduga melakukan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi melalui grup media sosial," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya, Senin (7/7).
Dery mengungkapkan ketiga orang ini memiliki peran sebagai admin dan 2 orang aktif dalam menyebarluaskan berita ataupun konten yang berbau pornografi.
BACA JUGA: 6 Penyebar Konten Inses 2 Grup Facebook Diciduk, Pelaku Bisa Bertambah
"Mereka ini akan dikenakan pasal tentang ITE dan Pornografi. Saat ini tiga orang tersebut masih dalam penyidikan dan sedang dilakukan proses pengembangan untuk ke depan," tegas dia.
Dery menjelaskan kasus ini terbongkar berawal dari informasi masyarakat Lampung yang merasa resah adanya sejumlah akun Facebook yang berisi konten hubungan sesama jenis yang mengandung unsur pornografi.
BACA JUGA: Grup Facebook Fantasi Sedarah Bikin Resah, DPR RI: Pengelola Harus Ditemukan
Dia mengungkapkan grup Facebook ini bernama Gay Lampung dan Bandarlampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News