
GenPI.co - Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank Indra Utoyo dicekal bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank BRI.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya mencecah Dirut Allo Bank bepergian ke luar negeri.
“Iya, benar,” kata dia, Rabu (2/7).
BACA JUGA: Kerugian Negara Korupsi EDC BRI Capai Rp 700 Miliar, KPK Gandeng BPK dan BPKP
Indra Utoyo menjadi salah satu dari 13 orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK terkait kasus korupsi BRI ini.
Sebelumnya, KPK membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI sebesar Rp2,1 triliun.
BACA JUGA: Sita Tabungan dan Cekal 13 Orang Kasus Korupsi EDC BRI, KPK: Demi Penyidikan
Dalam kasus ini, KPK mencegah sebanyak 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.
KPK menyebut kerugian keuangan negara terkait kasus korupsi BRI ini mencapai Rp700 miliar.
BACA JUGA: Kasus Korupsi EDC BRI, Peran Vendor dan Aliran Dana Ditelurusi KPK
Pihaknya juga menggeledah dua lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News