
GenPI.co - KPK segera memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi secara internal terkait jadwal pemanggilan ulang Khofifah.
“Kami sedang koordinasi untuk jadwalnya, sehingga nanti dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada yang bersangkutan,” kata dia, dikutip Selasa (1/7).
BACA JUGA: Khofifah Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK: Sesuai Kebutuhan
Budi menjelaskan pemanggilan Khofifah ini terkait kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
“Kami berharap jadwalnya bisa klop, sehingga kami bisa meminta informasi dan keterangan dari saksi dimaksud karena tentu informasi dan keterangan dari setiap saksi sangat dibutuhkan, khususnya dalam perkara ini,” papar dia.
BACA JUGA: Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah Jatim, Wabup Situbondo Tak Kenal Tersangka Kusnadi
Sementara itu, Khofifah mengaku siap dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim.
“Kami menunggu sesuai prosedur saja. Jadi, saya mengikuti prosedur,” tutur dia.
BACA JUGA: KPK Sita 6 Aset Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Ada Tanah hingga Apartemen
Sebenarnya KPK sudah memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus dana hibah Jatim pada Jumat (20/6).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News