
GenPI.co - Komnas HAM menyatakan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada pilkada maupun pemilu 2024 lalu masih ada temuan kematian petugas penyelenggara pemilu.
“Sepanjang 2024, kami masih temukan kematian petugas yang masih cukup tinggi,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (3/7).
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Menolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Sebut Aneh dan Tak Matang
Dalam catatan Komnas HAM untuk Pemilu maupun Pilkada 2024 terdapat sedikitnya 181 anggota tim penyelenggara meninggal dunia.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan pada Pemilu 2019 silam yang mencapai 8984 kematian petugas penyelenggara pemilu.
BACA JUGA: Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK, Hasil Kajian Akan Diserahkan ke Prabowo
Anis mengungkapkan pada Januari 2025 silam, Komnas HAM pun sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah maupun DPR RI terkait catatan itu.
Dia menyebut rekomendasi itu secara garus besar yakni selaras dengan putusan MK terkait pemisahan pemilu.
BACA JUGA: NasDem Nilai Putusan MK soal Pemilu Dipisah Bisa Bikin Pelanggaran Konstitusi
“Pemisahan pemilu nasional dan daerah merupakan salah satu rekomendasi yang kami sampaikan ke pemerintah serta DPR,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News