
GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan kepada publik uang triliunan rupiah yang merupakan barang bukti supaya masyarakat semakin peduli dengan indikasi-indikasi korupsi di sekitarnya.
Kejagung memperlihatkan ke publik uang tunai senilai Rp1,3 triliun yang berasal dari terdakwa korporasi kasus korupsi minyak mentah, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
"Ini kan, sebagai media informasi kepada publik. Media tetap menyuarakan ini dengan harapan kami supaya masyarakat tetap mendukung kami dengan caranya sendiri," kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno, dikutip Kamis (3/7).
BACA JUGA: Uang Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group, Kasus Korupsi CPO Masuk Kasasi
Sutikno menjelaskan penunjukan barang bukti uang triliunan rupiah ini supaya masyarakat semakin penduli terkait kasus korupsi.
Selain itu, pihaknya menunjukkan hasil kerja Kejagung dalam menangani kasus korupsi.
BACA JUGA: Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, 3 Lokasi Digeledah Kejagung
"Karena ini kinerja kami sebagai aparat negara. Masyarakat harus tahu itu," tegas dia.
Di sisi lain, pihaknya memastikan Kejagung menurunkan tim pengamanan yang menjaga uang barang bukti tersebut secara ketat.
BACA JUGA: Pencuri Buah Kelapa Sawit di Banyuasin Divonis 6 Tahun Penjara
"Ada sekuritinya, semuanya. Ada yang mengamankan. Protap (prosedur tetap) itu berjalan semuanya. Insyaallah kalau niat kita baik, ini (konferensi pers) juga akan berjalan baik,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News