
GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani menjalani sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7).
Sidang itu berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare Reza Gladys.
Nikita Mirzani datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam keadaan tangan diborgol.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan Lembaga yang Lindungi Mafia Skincare
Dia tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09:30 WIB.
Ibu Laura Meizani Mawardi alias Lolly itu mengenakan setelan rompi tahanan berwarna merah.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kecewa Diperlakukan Seperti Teroris dan Gembong Narkoba
Wanita cantik itu mengatakan kondisi kesehatannya tidak bermasalah menjelang sidang.
"Alhamdulillah sehat," kata Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Ribut dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani Berharap Hukum Tegak Lurus
Nikita Mirzani menilai jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat ketika menangani kasus yang menjeratnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News