
GenPI.co - Uang tunai senilai Rp2 miliar yang disita dari rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto adalah tabungan keluarga.
Hal ini disampaikan pengacara bos Sritex Calvin Wijaya.
“Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp2 miliar, itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan,” kata Calvin, Rabu (2/7).
BACA JUGA: Rumah Bos Sritex Digeledah dan Sita Uang Rp2 Miliar, Kejagung: Status Masih Saksi
Calvin menyebut kliennya menaati prosedur hukum dan lancarnya penyidikan terkait kasus korupsi Sritex.
Maka dari itu, Iwan Kurniawan tetap menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Istri Bos Sritex Diperiksa, Kejagung: Kami Cek Aliran Dana Kredit dan Afiliasi Usaha
“(Iwan Kurniawan) akan menjelaskan serta membuktikan terkait penyitaan tersebut yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” papar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita uang Rp2 miliar saat menggeledah rumah Iwan Kurniawan pada Senin (30/6).
BACA JUGA: Tak Hanya Kredit, Sritex Juga Diperiksa di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex dan entitas anak usaha.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News