2 Asosiasi Travel Haji Atur Pembagian Kuota Tambahan di Kemenag, KPK: Tidak Merata

4 hours ago 5
 Tidak Merata - GenPI.co
Ilustrasi jemaah haji. (Ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com)

GenPI.co - Sebanyak 2 asosiasi agensi perjalanan haji mengatur pembagian kuota haji tambahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023/2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan asosiasi ini terlibat karena agensi perjalanan haji yang menjadi anggotanya berkomunikasi dengan pejabat di Kemenag untuk mengatur pembagian kuota haji tambahan.

Asep menjelaskan kedua asosiasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kemenag.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Lebih dari 100 Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji Tambahan

“Ada dua atau tiga asosiasi kalau tidak salah. Dua ya, kalau tidak salah,” kata dia, dikutip Jumat (15/8).

Asep membeberkan anggota asosiasi berkomunikasi dengan pejabat di Kemenag untuk mengatur pembagian 20.000 kuota haji tambahan menjadi sama-sama 50 persen .

BACA JUGA:  Agensi Lobi Kuota Haji Tambahan ke Kemenag, KPK: Lewat Asosiasi

“Pembagiannya melalui asosiasi ini. Jadi, semua asosiasi kemudian membagi-bagikan (kuota haji khusus) kepada seluruh travel (agensi perjalanan haji),” papar dia.

Asep mengungkapkan asosiasi tidak membagikan kuota haji khusus tersebut sama rata.

BACA JUGA:  Biro Haji dan Umrah Milik Mertua Umi Pipik Diduga Lakukan Penipuan

“Ada yang dapat banyak dan ada yang dapat sedikit. Tergantung daripada besar kecilnya travel itu,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |