
GenPI.co - Sebanyak 2 tersangka peredaran ganja kering 63 kilogram berinisial RS dan S adalah mahasiswa drop out (DO) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II (Suska) Riau.
Hal ini ditegaskan Rektor UIN Suska Leny Nofianti terkait status mahasiswa kedua tersangka.
“Kami sudah mengecek database, nama mereka sudah tidak ada lagi. Mereka bukan mahasiswa aktif dan sudah tidak tercatat di sistem kemahasiswaan,” kata dia, dikutip Jumat (15/8).
BACA JUGA: 63 Kg Ganja Disita di Kampus UIN Suska Pekanbaru, Eks Mahasiswa jadi Tersangka
Rektor UIN Suska menyatakan keprihatinannya mantan mahasiswa dalam kasus narkoba ini.
Sebagai informasi, kedua tersangka pernah menjadi anggota organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala).
BACA JUGA: Polisi Bongkar Ladang Ganja di OKU Selatan, 2 Tersangka Diamankan
Sementara itu, Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Suska Harris Simaremare menjelaskan kemungkinan aktivitas menyembunyikan ganja kering di dalam kampus tersebut di luar prosedur.
Dia menyebut barang bukti ganja ditemukan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
BACA JUGA: 30.000 Tanaman Ganja Ditemukan di Mandailing Natal, Langsung Dimusnahkan
Caranya, para pelaku masuk ke atap gedung dengan memanjat menggunakan tangga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News