4 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gedung di Lamongan, Kerugian Rp151 Miliar

10 hours ago 5
4 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gedung di Lamongan, Kerugian Rp151 Miliar - GenPI.co
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/aa)

GenPI.co - Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan 2017-2019.

“Empat tersangka ya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (8/7).

Namun demikian, Asep belum bisa membeberkan lebih detail mengenai identitas para tersangka kasus korupsi di Lamongan.

BACA JUGA:  KPK Minta Publik Tunggu Pengumuman Tersangka Korupsi CSR BI

Dia mengaku segera mengumumkan para tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan ini.

KPK sebenarnya memulai penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut sejak 15 September 2023 lalu.

BACA JUGA:  OTT KPK di Sumut: 7 Ditangkap 5 Jadi Tersangka, Kapolres Tidak Termasuk

Kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp151 miliar

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum mengumumkan identitasnya.

BACA JUGA:  Viral Surat Istri Menteri UMKM ke KBRI, KPK: Kami Masih Pelajari

Selanjutnya KPK kembali melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memanggil 5 orang ASN sebagai saksi pada 7 Juli 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |