Ahmad Doli Kurnia Setuju Putusan MK, Usul Pilpres dan Pileg Dipisah

6 hours ago 6
Ahmad Doli Kurnia Setuju Putusan MK, Usul Pilpres dan Pileg Dipisah - GenPI.co
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengusulkan pemilihan presiden (pileg) dan pemilihan legislatif (pileg) dipisah. (Foto: dok PCB)

GenPI.co - Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengusulkan pemilihan presiden (pileg) dan pemilihan legislatif (pileg) dipisah.

Hal tersebut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.

Doli mengatakan secara pribadi dirinya mendukung putusan MK tersebut. Dia juga menyebut idealnya, pilpres dan pileg dipisah seperti pada Pemilu 2004.

BACA JUGA:  PPP Sebut Parpol Harus Ubah Strategi Menyambut Pemilu Imbas Putusan MK

“Kalau bicara keserentakan, ideal juga pilpres dan pileg dipisah seperti (pemilu) 2004,” katanya dikutip dari JPNN, Senin (30/6).

Hal tersebut disampaikannya saat diskusi ‘Politics & Colleagues Breakfast’ yang digelar di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6).

BACA JUGA:  Pratikno Sebut Pemerintah Tengah Kerja Tindaklanjuti Putusan MK soal Pendidikan Gratis

Politikus Partai Golkar itu menilai skema pemilu serentak hanya memperkuat praktik politik pragmatis.

Menurut dia, kampanye calon kepala daerah yang harusnya konsentrasi pada isu lokal malah sering tenggelam. Sebab harus bersaing dengan isu nasional.

BACA JUGA:  DPR RI Sebut Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Harus Dijalankan, Demi NKRI

“Kampanye calon kepala daerah mengenai apa yang akan dilakukan 5 tahun ke depan jadi tidak direspons serius masyarakat,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |