Kasus Suap Inhutani, Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya Bisa Diperiksa

3 hours ago 4
Kasus Suap Inhutani, Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya Bisa Diperiksa - GenPI.co
Menhut Raja Juli Antoni memberikan penjelasan terkait foto beredar yang memperlihatkan dirinya bermain domino dengan Azis Wellang. (Foto: ANTARA/Prisca Triferna)

GenPI.co - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni maupun mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar berpeluang dipanggil KPK dalam kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan peluang ini dimungkinkan.

“Tidak menutup kemungkinan dari informasi-informasi yang kami terima, siapa pun yang nanti disebutkan bahwa ada keterlibatan dari oknum orang atau oknum pejabat atau pegawai tentu kami akan panggil,” kata dia, Jumat (19/9).

BACA JUGA:  Kebakaran Hutan 400 Ha, 2 Perusahaan Konsesi di Kalbar Disegel dan Terancam Pidana

Asep menjelaskan KPK memanggil Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional sekaligus mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Dida Migfar Ridha.

Pemanggilan Dida Migfar ini sebagai saksi kasus dugaan suap di Inhutani.

BACA JUGA:  8.500 Hektare Hutan Indonesia Terbakar, Hampir 100% Akibat Ulah Manusia

Asep mengungkapkan pemanggilan terhadap Dida Migfar untuk pemeriksaan silang keterangan yang disampaikan saksi-saksi lain.

“Jadi begini, kami memanggil seseorang untuk diminta keterangan sebagai saksi itu dasarnya pasti ada,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Tegas! Prabowo Perintahkan Cabut 18 Izin Pemanfaatan Hutan yang Tak Digunakan

Dasarnya adalah mereka disebutkan oleh saksi atau tersangka bahwa yang bersangkutan ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |