GenPI.co - Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) memakai uang kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau 2025 untuk bepergian ke luar negeri.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Gubernur Riau melawat ke sejumlah negara.
"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil, dan yang rencananya yang terakhir ini mau ke Malaysia, seperti itu," kata dia, dikutip Kamis (6/11).
BACA JUGA: Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi Pemerasan, KPK: Ditahan 20 Hari ke Depan
Asep menjelaskan rencana kepergian ke Malaysia batal karena Gubernur Riau tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Ada informasi akan adanya perjalanan ke Malaysia, tetapi itu kan keburu ditangkap," ungkap Asep.
BACA JUGA: KPK Sita Rp1,6 Miliar dan Mata Uang Asing dari Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid
Dia mengungkapkan uang kasus dugaan pemerasan ini dikumpulkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai Abdul Wahid ke luar negeri.
"Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Jadi, kalau ada perlu kegiatan apa, maka DAN inilah yang nanti menyiapkan. Salah satunya yang kami monitor itu adalah untuk perjalanan ke London, kemudian ke Brasil" papar dia.
BACA JUGA: Gubernur Abdul Wahid Kena OTT KPK, Pemprov Riau Pastikan Pelayanan Publik Normal
Sebagai informasi, Abdul Wahid (AW) diduga sudah meminta jatah preman kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sejak awal menjabat Gubernur Riau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































