
GenPI.co - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru, MM, menandatangani kesepakatan penting yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Kesepakatan ini terkait pembagian saham Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Ogan Komering. Dalam penandatanganan yang digelar di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (24/7/2025) pagi.
Gubernur Herman Deru didampingi Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Bupati Muara Enim H. Edison, SH., M.Hum. Ketiga pihak sepakat untuk menjalankan PI 10% sesuai aturan dan komposisi yang adil.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru: FORNAS VIII Jadi Ajang Pembuktian Sumsel sebagai Kekuatan Baru Olahraga Rekreasi Nasional
Gubernur menyatakan, pembagian ini akan menjadi sumber PAD baru yang jika dikelola dengan baik, bisa mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“PI ini harus ditindaklanjuti secara aktif. Jangan pasif, karena waktu kita tidak banyak. Rakyat menanti hasilnya,” tegasnya.
BACA JUGA: Dukung Gagasan Presiden, Gubernur Sumsel Herman Deru Siap Jalankan 80.000 Koperasi Merah Putih
Menurutnya, pengalaman masa lalu menjadi pelajaran bahwa tarik-ulur antar daerah hanya menghambat manfaat yang seharusnya segera dirasakan.
Oleh karena itu, Herman Deru meminta tidak ada lagi negosiasi berlarut dalam implementasi kebijakan ini.
BACA JUGA: Bupati Lahat Pimpin APKASI, Gubernur Herman Deru: Ini Kebanggaan bagi Sumsel
Komposisi final yang disepakati yakni 50% untuk Pemprov Sumsel melalui PT SEG, 45% untuk OKU melalui Perumda Baturaja Multi Gemilang, dan 5% untuk Muara Enim melalui PD Serasan Sekundang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News