
GenPI.co - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dimungkinkan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara.
Sebelumnya, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan, termasuk Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang ini akan dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution.
BACA JUGA: 6 Orang Terjaring OTT KPK di Sumut, Dugaan Korupsi Proyek Jalan
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” kata dia, dikutip Minggu (29/6).
Asep menjelaskan KPK menggunakan prinsip follow the money dalam penyidikan kasus ini.
BACA JUGA: Kemenag Diperiksa, KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Dia membeberkan aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari swasta sebagai pemberi suap.
“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” papar dia.
BACA JUGA: Mantan Menag Yaqut Berpotensi Diperiksa, KPK Sebut Tergantung Hasil Penyelidikan
Di sisi lain, pihaknya membeberkan kasus ini masih tahap pengungkapan awal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News