Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan

2 months ago 74
Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan - GenPI.co
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. (Foto: ANTARA/HO-KemenPPPA)

GenPI.co - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Priadi Anugerah Pratama (PAP) tersangka kasus kekerasan seksual dihukum berat.

"Ancaman pidana tersangka dapat ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis atau profesional dalam situasi relasi kuasa, atau mengakibatkan dampak berat bagi korban, termasuk trauma psikis, luka berat, atau bahkan kematian," kata Arifah, Jumat (11/4).

Arifah menjelaskan  tersangka bisa dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan atau denda hingga Rp300 juta.

BACA JUGA:  Keji! Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Jadi 3 Orang

Arifah pun mengecam keras kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien tersebut.

Apalagi pelaku menyalahgunakan kekuasaan atau dalam kondisi korban tidak berdaya kemudian memperkosanya.

BACA JUGA:  Posko Aduan Dibuka, Polda Jabar Ajak Korban Dokter PPDS FK Unpad Berani Lapor

Arifah menilai rumah sakit adalah ruang publik yang semestinya menjadi tempat aman bagi setiap orang, apalagi perempuan.

"Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kita semua. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual," tegas dia.

BACA JUGA:  Komnas HAM Minta Guru Besar UGM dan Dokter PPDS Unpad Harus Dihukum Berat

Di sisi lain, pihaknya akan mengawal proses hukum kasus pemerkosaan dokter PPDS FK Unpad terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |