
GenPI.co - Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) digeledah terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
“Tim melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (15/8).
Budi menjelaskan rumah mantan Menag tersebut digeledah pada Jumat ini.
BACA JUGA: 2 Asosiasi Travel Haji Atur Pembagian Kuota Tambahan di Kemenag, KPK: Tidak Merata
“Nanti kami sampaikan update-nya (perkembangannya) terkait apa saja yang diamankan,” papar dia.
Budi membeberkan penggeledahan rumah mantan Menag tersebut untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti terkait kasus korupsi kuota haji di Kemenag.
BACA JUGA: Travel Haji Diduga Setor hingga USD 7.000 Demi Dapat Kuota Haji Khusus
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa mantan Menag Yaqut pada 7 Agustus 2025 lalu.
KPK juga mencekal Yaqut bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi haji ini.
BACA JUGA: KPK Ungkap Lebih dari 100 Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK membeberkan korupsi kuota haji khusus ini diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News