
GenPI.co - Agensi perjalanan haji diduga menyetor biaya komitmen demi mendapatkan kuota haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan commitment fee ini mencapai 7.000 dolar Amerika Serikat.
“Kira-kira kisarannya yang per kuota ya, antara 2.600 sampai dengan 7.000 dolar AS,” kata dia, dikutip Jumat (15/8).
BACA JUGA: KPK Ungkap Lebih dari 100 Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji Tambahan
Asep menjelaskan biaya komitmen atau biaya ini untuk mengikat perjanjian/kontrak dalam kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.
Dia membeberkan biaya yang diduga disetorkan agensi perjalanan haji untuk mendapatkan kuota haji khusus ini berbeda-beda tergantung penjualan hingga rekam jejak.
BACA JUGA: Agensi Lobi Kuota Haji Tambahan ke Kemenag, KPK: Lewat Asosiasi
“Kalau travel-travel (agensi perjalanan haji) yang sudah besar biasanya dengan layanan yang mungkin lebih bagus dan lain-lain. Tempat juga kan biasanya memengaruhi, misalkan ada yang di seputar Masjidil Haram gitu kan, ada yang jaraknya sekian kilometer dan lain-lain, itu juga memengaruhi harga,” papar dia.
Seperti diketahui, KPK mulai penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
BACA JUGA: Biro Haji dan Umrah Milik Mertua Umi Pipik Diduga Lakukan Penipuan
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News