
GenPI.co - Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman Agustina Hastarini bisa dipanggil KPK terkait viral surat permintaan dukungan selama berkegiatan di Eropa menggunakan kop Kementerian UMKM.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mempelajari dokumen dan informasi mengenai persoalan ini yang disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada 4 Juli 2025.
"Nanti kami lihat dulu ya," ujar dia, dikutip Selasa (8/7).
BACA JUGA: Maman Abdurrahman Klaim Tak Ada Uang dari Negara Terkait Kunjungan Istri ke Eropa
Seperti diketahui, viral di media sosial surat berkop Kementerian UMKM berisi permintaan dukungan yang ditujukan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.
Dukungan ini untuk kegiatan istri Menteri UMKM selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
BACA JUGA: Maman Abdurrahman Sebut Wajar soal Hujatan dan Cacian Gegara Surat Kunjungan Istri
Surat ini dikritik warganet karena Agustina Hastarini sebagai istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman bukan pejabat publik di kementerian ini.
Peristiwa ini membuat Menteri UMKM kemudian mendatangi KPK pada 4 Juli 2025.
BACA JUGA: Heboh Surat Istri Menteri UMKM Minta Fasilitas Kedubes, Maman: Tak Pakai Uang Negara
Maman menyambangi KPK untuk menepis tuduhan memanfaatkan fasilitas sebagai keluarga menteri pada sejumlah KBRI di Eropa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News