Aceh Sodorkan Bukti Dokumen Kepemilikan 4 Pulau yang Jadi Sengketa ke Mendagri

6 hours ago 3
Aceh Sodorkan Bukti Dokumen Kepemilikan 4 Pulau yang Jadi Sengketa ke Mendagri - GenPI.co
Pemerintah Aceh menyodorkan bukti kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa berupa dokumen kesepakatan bersama 1992. (ANTARA FOTO/Khalis Surry/nz/aa)

GenPI.co - Pemerintah Aceh menyodorkan bukti kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa berupa dokumen kesepakatan bersama 1992.

Dokumen kesepakatan bersama 1992 tersebut antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara. Berkas itu dibawa dalam rapat dengan Kemendagri pada Selasa (17/6).

“Alhamdulillah itu dokumen yang kami punya,” kata Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Syakir, dikutip dari Antara, Selasa (17/6).

BACA JUGA:  Kepmendagri soal Status Kepemilikan 4 Pulau Timbulkan Polemik, Opsi Revisi Dibuka

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem diketahui akan rapat dengan Mendagri Tito Karnavian untuk membahas sengketa empat pulau, di Jakarta pada Selasaa (17/6).

Syakir menyampaikan kesepakatan bersama pada 1992 antara Aceh dan Sumut itu menentukan status kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa.

BACA JUGA:  Sengketa 4 Pulau Terus Bergulir, Data Baru Diserahkan ke Prabowo Subianto

Kesepakatan tersebut ditandatangani gubernur Aceh saat itu yakni Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.

Kemudian juga disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini. Dia menyebut kesepakatan itu juga bersifat mengikat bagi kedua provinsi.

BACA JUGA:  Putuskan Sengketa 4 Pulau, Prabowo Subianto Disebut Akan Pertimbangkan Sisi Historis

Terlebih juga ada PP 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah yang juga menegaskan terkait batas wilayah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |