Ajukan Banding, Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Bebas

4 hours ago 7
Ajukan Banding, Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Bebas - GenPI.co
Artis cantik Nikita Mirzani mengajukan banding setelah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Foto: Luthfia Miranda Putri/Antara

GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani mengajukan banding setelah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Kuasa Hukum Nikita, Galih Rakasiwi, mengatakan pihaknya sudah mengajukan banding sejak 4 November 2025.

“Dalam prosesnya, bisa saja hukuman berkurang, bahkan bebas," kata Galih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11).

BACA JUGA:  Merasa Tidak Buka Rahasia, Nikita Mirzani Keberatan Divonis 4 Tahun Penjara

Galih Rakasiwi mengatakan banding merupakan usaha terakhir agar Nikita Mirzani terbebas dari hukuman.

"Kami tetap optimistis mencari keadilan,” ujar Galih.

BACA JUGA:  Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Tidak Ada yang Harus Ditangisi

Galih Rakasiwi bahkan meyakini bintang film Comic 8 itu akan menghirup udara bebas.

“Insyaallah Nikita bebas,” lanjut Galih.

BACA JUGA:  Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Kejam

Sementara itu, pengacara sekaligus sahabat dekat Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan banding bersifat administratif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |