Aria Bima Pertanyakan Kompetensi Baleg DPR RI Bahas RUU Pemilu

21 hours ago 6
Aria Bima Pertanyakan Kompetensi Baleg DPR RI Bahas RUU Pemilu - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mempertanyakan kompetensi Baleg DPR RI yang akan mengambilalih pembahasan RUU Pemilu. (ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mempertanyakan kompetensi Baleg DPR RI yang akan mengambilalih pembahasan RUU Pemilu.

Aria Bima meminta penjelasan kepada Baleg DPR RI mengenai alasan RUU Pemilu tidak dibahas di Komisi II.

“Apa Komisi II tidak mampu? Ini kompetensi Komisi II. Baleg memangnya lebih kompeten bicara Pemilu?” katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/9).

BACA JUGA:  Aria Bima Sarankan Jokowi Bicara Semangat Berbangsa Daripada Ungkap Firasat

Hal tersebut disampaikannya saat rapat koordinasi evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (17/9).

Dia menyampaikan itu saat menambahkan pernyataan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang menjelaskan awal RUU Pemilu terdaftar sebagai RUU yang akan dibahas Baleg.

BACA JUGA:  Imbas Putusan MK, Aria Bima Sebut Bukan Hal Mudah Masa Jabatan DPRD Diperpanjang

Politikus PDIP itu menyebut fungsi pengawasan dan penganggaran terkait lembaga pemilu merupakan tugas komisi II.

“Maaf nih, saya telah kesulitan menjawab ke publik. Setiap kami rapat bersama KPU RI dengan Bawaslu, dengan Kemendagri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Desak Kemendagri Evaluasi Ormas Mengganggu, Aria Bima: Kalau Perlu Pembubaran

Sementara, Ahmad Doli mengatakan Baleg DPR RI mendaftarkan RUU Pemilu pada 2025 karena saat itu Komisi II mengusulkan pembahasan RUU ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |