
GenPI.co - Sebanyak 100 narapida kasus narkoba asal Sumatra Utara (Sumut) dipindah ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rika Aprianti mengatakan para napi ini dipindah ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimal di Nusakambangan.
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika, dikutip Senin (16/6).
BACA JUGA: 19 Napi Lapas Nabire Kabur Seusai Serang Sipir, Separuh Diduga KKB
Rika menjelaskan pemindahan napi risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super adalah bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan.
Tujuannya, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
BACA JUGA: 100 Napi Bandel Asal Riau Dipindah ke Nusakambangan, di Sel Khusus Diawasi Penuh CCTV
“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu,” tegas dia.
Di sisi lain, pemindahan napi ini sebagai bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas dalam memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).
BACA JUGA: Insiden 2 Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan, Pejabat Lapas Bukittinggi Dimutasi
Dalam hal ini, Kementerian Imipas bertekad mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News