Bupati Ponorogo Diduga Terima Rp2,6 Miliar dari Suap Jabatan dan Proyek RSUD

3 hours ago 7
Bupati Ponorogo Diduga Terima Rp2,6 Miliar dari Suap Jabatan dan Proyek RSUD - GenPI.co
Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (kiri), sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) diketahui menerima uang Rp2,6 miliar dalam tiga klaster kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus ini terdiri dari 3 klaster.

Klaster ini adalah dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Meritokrasi Ponorogo

Asep menjelaskan Bupati Ponorogo diduga menerima hingga Rp900 juta dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM).

“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM kepada SUG melalui ajudannya, yakni sejumlah Rp400 juta,” kata Asep, dikutip Senin (10/10).

BACA JUGA:  KPK Sita Uang Tunai dari OTT Bupati Ponorogo, 7 Orang Diperiksa Intensif

Asep membeberkan Yunus Mahatma memberikan Rp500 juta kepada Sugiri Sancoko melalui kerabatnya yang berinisial NNK pada 7 November 2025.

Dalam kasus  suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, Sugiri Sancoko menerima uang total Rp1,4 miliar.

BACA JUGA:  KPK OTT Bupati Ponorogo Amankan 13 Orang, Kasus Mutasi dan Rotasi Jabatan

“Pada 2024, terdapat proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo senilai Rp14 miliar,” imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |