GenPI.co - Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut pemutihan tunggakan pajak akan dilakukan pada akhir 2025 ini.
Cak Imin pun meminta supaya para peserta yang punya tunggakan supaya bersiap melakukan registrasi ulang supaya registrasi ulang agar kepesertaannya bisa aktif lagi.
“Pemutihan utang untuk peserta BPJS Kesehatan akan dilakukan akhir tahun 2025 ini,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (5/11).
BACA JUGA: Menkeu Sebut Belum Saatnya Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Ketua Umum PKB itu mengungkapkan peserta yang punya tunggakan iuran diberi kesempatan registrasi ulang supaya status kepesertaan bisa aktif.
Para peserta setelah melakukan registrasi ulang akan kembali mendapat layanan BPJS Kesehatan tanpa melunasi tunggakan.
BACA JUGA: 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tunggak Iuran Rp10Triliun, Pemerintah Bahas Pemutihan
“Peserta BPJS Kesehatan supaya siap-siap registrasi ualmgh. Status kepesertaan akan aktif kembali setelah registrasi ulang,” ujarnya.
Dia menjelaskan beban tunggakan itu akan ditangani BPJS Kesehatan dan telah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Soal Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Diharap Terealisasi Tahun Ini
“Secara otomatis tunggakan tersebut diambil alih BPJS Kesehatan. Segera nanti diumumkan,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































