
GenPI.co - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto akan kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (18/6).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan dalam pemeriksaan ini penyidik akan mendalami peran Iwan Kurniawan sebagai direktur tiga anak perusahaan PT Sritex.
“Ini kan, proses pengajuan dan pencairan kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex dan juga yang bersangkutan itu kalau tidak salah menjadi direktur di tiga anak perusahaan sehingga sangat penting bagi penyidik untuk melihat benang merah terkait soal penyaluran kredit,” kata dia, Senin (16/6).
BACA JUGA: Diperiksa 10 Jam di Kejagung, Dirut Sritex Ditanya Peran dalam Proses Kredit
Harli menjelaskan Iwan akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex dan entitas anak usaha.
“Penyidik sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025. Dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB,” papar dia.
BACA JUGA: Bos Sritex ke Kejagung, Bawa Dokumen dan Siap Diperiksa
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan kehadiran Iwan dalam pemeriksaan pada lusa.
Sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyaluran kredit kepada Sritex pada Selasa (10/6).
BACA JUGA: Permudah Penyidikan, Dirut Sritex Dicekal ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan
Saat itu Iwan diperiksa selama 10 jam dan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News