GenPI.co - Pelawak Sule akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditilang.
Menurut rencana, komedian bernama asli Entis Sutisna itu akan menjalani sidang tilang pada Jumat (3/10).
"Kasus tersebut sudah dalam proses. Nanti 3 Oktober sidangnya," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Sule Tifus Karena Banyak Pekerjaan, Bed Rest Seminggu
Bernard Octavianus mengatakan Sule siap datang untuk mengikuti sidang tilang di PN Jaksel.
Menurut Bernard Octavianus, Sule ditilang di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Jakarta, Kamis (25/9).
BACA JUGA: Bantah Drop Karena Tifus, Sule Sebut Faktor Makanan
Saat itu Sule tidak bisa menunjukkan surat tanda uji kendaraan (STUK) kepada petugas Dinas Perhubungan Jaksel.
“Selanjutnya, beliau minta untuk ditilang," jelas Bernard Octavianus.
BACA JUGA: Nekat ke Indramayu Karena Kasihan Sama Tim, Sule Akhirnya Drop
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan lantas mengecek kendaraan Sule melalui sistem daring.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































