Dosennya Terseret Kasus Korupsi Kakao, UGM Kedepankan Praduga Tak Bersalah

2 hours ago 2
Dosennya Terseret Kasus Korupsi Kakao, UGM Kedepankan Praduga Tak Bersalah - GenPI.co
Universitas Gadjah Mada (UGM). (Foto: UGM)

GenPI.co - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap HU dosen yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif biji kakao di PT Pagilaran senilai Rp7,4 miliar.

Juru bicara UGM Made Andi Arsana mengatakan kampus mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap HU yang ditetapkan tersangka.

Dalam kasus ini, Made menyatakan UGM menghormati proses hukum yang menjerat Direktur Pengembangan Usaha (PU) UGM berinisial HU tersebut.

BACA JUGA:  UGM Benahi Sistem KKN, Siapkan Protokol Baru Penempatan di Pesisir dan Kepulauan

"Kami menghormati proses hukum yang sekarang berjalan," kata dia, dikutip Kamis (14/8).

Di sisi lain, Made membeberkan UGM siap bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan persoalan hukum ini.

BACA JUGA:  UGM Berduka, 2 Mahasiswa Meninggal Saat KKN dalam Insiden Speedboat Terbalik

Kasus ini berawal dari proses pengadaan bahan baku kakao pada program Cacao Teaching and Learning Industries (CLTI) di Batang, Jawa Tengah pada 2019.

Made mengungkapkan program ini bertujuan untuk hilirisasi pengembangan industri coklat di Indonesia.

BACA JUGA:  Ayah Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Sebut Hormati Proses Hukum

Atas insiden ini, UGM terus melakukan proses perbaikan tata kelola, khususnya upaya pengembangan industri teh dan cokelat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |