
GenPI.co - Kerugian kerusakan sejumlah fasilitas pelayanan publik di Polda DIY saat unjuk rasa berujung rusuh mencapai Rp28 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan mengatakan kerusakan akibat unjuk rasa yang ricuh itu mencakup ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan sejumlah ruang pelayanan lain di Mapolda DIY.
"Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 miliar," kata dia, dikutip Selasa (16/9).
BACA JUGA: DPR RI Sebut Rusuh di Nepal Bisa Jadi Pelajaran Pejabat Indonesia
Kerugian ini dialami Polda DIY sebagai dampak aksi ricuh pada Jumat-Sabtu (29-30/8).
Namun demikian, Ihsan memastikan pelayanan masyarakat kini sudah berangsur normal.
BACA JUGA: DPD RI Kritik Polisi soal Pengamanan Unjuk Rasa di Sorong, Instruksi Kapolri Disinggung
Dia memyebut percepatan perbaikan sarana dan prasarana tengah dilakukan supaya seluruh layanan kembali berjalan optimal.
"Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid," papar dia.
BACA JUGA: 20 Anak Korban Unjuk Rasa Masih Dirawat dan 1 Pelajar Tewas, KPAI: 700 Lebih Terlibat
Dalam hal ini, Polda DIY berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dari kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News