
GenPI.co - Masyarakat dihebohkan dengan adanya grup penyuka sesama jenis atau gay di salah satu platform media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono mengatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Ada yang sudah kami amankan. Namun, masih terus kami kembangkan oleh Subdit II,” kata Bagoes, Jumat (13/6).
BACA JUGA: 6 Penyebar Konten Inses 2 Grup Facebook Diciduk, Pelaku Bisa Bertambah
Grup dengan nama Gay Tuban Lamongan Bojonegoro ini diketahui berjalan sejak tiga tahun terakhir dan memiliki lebih dari 11.000 anggota.
Semula grup ini bersifat tertutup dan hanya dapat diakses dengan persetujuan admin.
BACA JUGA: Grup Facebook Fantasi Sedarah Bikin Resah, DPR RI: Pengelola Harus Ditemukan
Namun, belakangan grup Facebook ini terbuka untuk umum.
Raden membeberkan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
BACA JUGA: Grup Fantasi Sedarah Berbahaya, Facebook Diminta Tanggung Jawab
Dengan demikian, dia belum bisa merinci jumlah maupun identitas pelaku yang diamankan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News