HUT ke-80 RI: 179.312 Napi Dapat Remisi Umum, Termasuk 1.369 Anak Binaan

1 month ago 33
 179.312 Napi Dapat Remisi Umum, Termasuk 1.369 Anak Binaan - GenPI.co
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan sambutan dalam acara pemberian remisi umum dan dasawarsa dalam rangka HUT Ke-80 RI. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - Sebanyak 179.312 narapidana di seluruh Indonesia menerima remisi umum dan 192.983 narapidana menerima remisi dasawarsa dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

Dari jumlah sebanyak itu, ada 1.369 anak binaan menerima pengurangan masa pidana umum (PMPU) dan 1.361 anak binaan lain memperoleh pengurangan masa pidana dasawarsa (PMPD).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan dari 179.312 narapidana yang menerima remisi umum, ada 3.917 narapidana menerima remisi umum II sehingga langsung bebas.

BACA JUGA:  Hari Anak Nasional, 1.310 Anak Binaan Dapat Remisi 38 Langsung Bebas

Sedangkan sebanyak 175.395 narapidana di antaranya menerima remisi umum I.

"Saya ucapan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang hari ini memperoleh remisi maupun kebebasan," kata dia, dikutip Senin (18/8).

BACA JUGA:  Napi di Sumut Paling Banyak Dapat Remisi Waisak, Ada 186 Orang

Di sisi lain, narapidana yang menerima remisi dasawarsa terdiri dari 182.857 narapidana menerima remisi dasawarsa I dan 4.186 narapidana langsung bebas setelah mendapat remisi dasawarsa II.

Selanjutnya, 5.626 narapidana mendapat remisi dasawarsa pidana penjara pengganti denda kategori I dan 314 narapidana menerima remisi dasawarsa pidana pengganti denda II atau langsung bebas.

BACA JUGA:  158.531 Napi Dapat Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri

Selain itu, dari 1.369 anak binaan menerima PMPU, 1.336 anak binaan di antaranya menerima PMPU I dan 33 anak mendapatkan PMPU II atau langsung bebas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |