GenPI.co - Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono optimistis kubu Agus Suparmanto tak akan menggugat SK Kemenkum soal pengesahan kepengurusan partainya.
Kemenkum diketahui telah menerbitkan SK pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono pada Rabu (1/10).
“Insyaallah semoga tidak ada,” kata Mardiono dikutip dari JPNN, Jumat (3/10).
BACA JUGA: Ketum PPP Muhamad Mardiono Akan Temui Prabowo Subianto Seusai Terima SK Kemenkum
Dia pun mengajak seluruh pihak di PPP supaya bisa bersatu seusai adanya SK Kemenkum yang diteken Menkum Supratman Andi Agtas itu.
“Sebenarnya kami semua satu keluarga, PPP. Kami berkumpul dalam rangka membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Rommy PPP Tolak SK Menkum soal Pengesahan Mardiono, Langkah Politik Diambil
Utusan khusus Presiden Prabowo Subianto bidang pangan itu mengungkapkan siap mengajak kubu Agus Suparmanto supaya PPP lebih fokus di Pemilu 2029.
“Yuk, tidak hanya yang ada di Jakarta. Namun di seluruh Indonesia bersatu kembali. Supaya perjuangan PPP menghadirkan kemaslahatan untuk umat,” tuturnya.
BACA JUGA: Kader Bahagia PPP Kubu Muhamad Mardiono Sah, Semua Diminta Legowo
Kubu Agus Suparmanto diketahui akan melayangkan gugatan hukum terhadap SK Kemenkum yang mengesahkan kepengurusan Mardiono.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































