
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan masyarakat diminta bersabar untuk mengetahui tersangka korupsi kuota haji ini.
“Pertama, sedang kami siapkan. Jadi, kita sama-sama tunggu secepatnya,” kata dia, dikutip Kamis (18/9).
BACA JUGA: 5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK, Ada Direktur Umrah dan Haji Khusus
Budi memastikan KPK akan mengumumkan tersangka kasus kuota haji dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Di sisi lain, pihaknya memastikan KPK tidak ada kendala dalam menetapkan tersangka kasus kuota haji di Kemenag ini.
BACA JUGA: Kuota Haji Khusus Dijual Antarbiro Perjalanan, KPK: Dapat dari Asosiasi
“Sejauh ini penyidikan berjalan baik. Tidak ada kendala dan progresif,” tegas dia.
Selain itu, KPK berpeluang memanggil petinggi Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor terkait kasus dugaan korupsi ini.
BACA JUGA: Eks Sekjen Kemenag Ungkap Proses Terbitnya SK Kuota Haji Era Menag Yaqut
"Pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi, nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi," tutur dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News