KPK Selidiki Dugaan Suap Kuota Haji Khusus: Tahap Penyelidikan

3 hours ago 4
 Tahap Penyelidikan - GenPI.co
Rombongan jamaah haji Kloter 12 JKS Kota Depok Jawa Barat. (Foto: ANTARA/HO-Kemenag Depok)

GenPI.co - KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus saat pelaksanaan haji 2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi haji.

"Ya, benar," kata dia, Kamis (19/6).

BACA JUGA:  Densus 88: Pelaku Ancaman Bom Pesawat Haji Diduga WNA

Asep menjelaskan kasus dugaan gratifikasi haji ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebenarnya, KPK mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada haji 2024 pada 10 September 2024.

BACA JUGA:  Ancaman Bom, Pesawat Haji Saudi Airlines Mendarat Darurat di Medan, Evakuasi Lancar

Menurut dia, langkah ini penting supaya Kementerian Agama bisa memberikan layanan ibadah haji tanpa korupsi.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

BACA JUGA:  Sekda Sumsel Edward Candra Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur

Pansus Angket Haji menyoroti pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi dalam kuota haji khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |