
GenPI.co - Kuasa Hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengatakan pihaknya berharap musisi legendaris itu bebas dari hukuman akibat kasus narkoba.
Fariz RM sendiri sudah membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/2).
"Tadi pleidoi dari pengacara sudah disampaikan secara resmi, yaitu kami menuntut bebas terhadap Fariz RM,” kata Deolipa.
BACA JUGA: Anak Operasi, Fariz RM Cuma Kirim Doa
Deolipa Yumara mengatakan pasal-pasal yang dituduhkan ialah Fariz RM sebagai pengedar.
“Padahal, dia hanya pengguna. Kami membela dia supaya dia bebas,” ujar Deolipa.
BACA JUGA: Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Merasa Diberi Kesempatan Berubah
Pihaknya pun sudah mempunyai opsi lain apabila Fariz RM tidak bisa dibebaskan.
Deolipa Yumara berharap pemilik lagu Sakura itu mendapatkan kesempatan menjalani rehabilitasi.
BACA JUGA: Fariz RM Ngaku Sudah Berusaha Keras Tidak Konsumsi Narkoba
"Harapannya hakim condong lebih ke rehabilitasi," kata Deolipa Yumara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News