GenPI.co - Mahkamah Agung (MA) meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum mengenai penyebab kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu.
Juru Bicara MA Yanto mengatakan Ketua MA meminta agar semua pihak menghindari spekulasi terkait penyebab kebakaran yang menimpa rumah pribadi hakim Khamozaro.
“Ketua MA meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghindari spekulasi penyebab kebakaran dengan memberi waktu dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian,” kata Yanto, dikutip Selasa (11/11).
BACA JUGA: Ikahi Desak DPR Sahkan RUU Jabatan Hakim Seusai Teror Hakim Khamozaro di Medan
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Hakim Khamozaro mengalami kebakaran pada Selasa (4/11).
Kebakaran ini terjadi saat dia menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
BACA JUGA: Hakim Diteror Telepon Sebelum Rumahnya Terbakar, Tangani Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Ketua MA kemudian memerintahkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi Medan, serta PN Medan untuk mengambil langkah cepat mengatasi peristiwa tersebut.
“Ketua MA telah memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan melaporkan kronologi peristiwa tersebut,” papar Yanto.
BACA JUGA: Komisi III DPR RI Soroti Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Disebut Terencana
Ketua MA juga mengirimkan langsung tim ke Medan untuk melihat langsung kondisi Hakim Khamozaro.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































