
GenPI.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sudah menegur langsung Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
“Saya langsung telepon Pak Bupati Pati (Sudewo), Pak Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi). Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” kata dia, Kamis (14/8).
Mendagri menjelaskan dia juga menanyakan mengenai kebijakan kenaikan PBB P-2 di Pati sudah diperhitungkan atau belum.
BACA JUGA: Ramai PBB Naik di Sejumlah Daerah, Pemda Disebut Terlalu Bergantung Pusat
Meskipun belakangan, aturan kenaikan tarif PBB P-2 ini dicabut karena mendapat protes keras dari masyarakat.
Di sisi lain, Tito Karnavian mengungkapkan tengah meneliti kenaikan PBB di Pati karena tidak sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Soroti Kenaikan PBB 250 Persen di Pati, Minta Dikaji Ulang
“Jadi peraturan daerahnya memang dibuat oleh DPRD, tetapi bersifat umum dan penentuan tarifnya oleh kabupaten dan kota,” papar dia.
Dia membeberkan penentuan angka NJOP dan PBB ditentukan bupati dan wali kota dengan konsultasi.
BACA JUGA: Bupati Pati Sebut Kenaikan PBB Hanya 50–100 Persen, Tinjau Ulang Jika Memberatkan
“Yang me-review adalah gubernur. Makanya, tidak sampai ke saya, tapi ke gubernur,” tutur dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News