
GenPI.co - Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem berencana menemui Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla seusai sengketa status empat pulau selesai.
“Mungkin ada (rencana bertemu Jusuf Kalla), boleh. Kami jadwalkan,” kata Mualem dikutip dari Antara, Rabu (18/6).
Mualem tidak bisa mengungkapkan kepada publik terkait topik pembicaraan apa yang akan dibahasnya dengan Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Aceh Sodorkan Bukti Dokumen Kepemilikan 4 Pulau yang Jadi Sengketa ke Mendagri
“Mungkin ada beberapa hal. Sebab yang bertemu nanti juga termasuk sejumlah pihak terkait,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyelesaikan sengketa status kepemilikan empat pulau yang melibatkan Aceh dan Sumatera Utara.
BACA JUGA: Kepmendagri soal Status Kepemilikan 4 Pulau Timbulkan Polemik, Opsi Revisi Dibuka
Prabowo memutuskan status kepemilkan empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek itu merupakan wilayah Aceh.
Mendagri Tito Karnavian menyebut keputusan diambil berdasar temuan dokumen Kepmendagri Nomor 111 tahun 1992.
BACA JUGA: Sengketa 4 Pulau Terus Bergulir, Data Baru Diserahkan ke Prabowo Subianto
Sebelumnya, Jusuf Kalla mengungkapkan secara formal dan historis, empat pulau itu adalah bagian dari wilayah Aceh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News