
GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata terhadap pengusaha skincare Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9).
Gugatan yang dilayangkan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.
Berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Nikita tidak mengajukan gugatan seorang diri.
BACA JUGA: Fitri Salhuteru Bela Dokter Reza Gladys Karena Merasa Difitnah
Asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki alias Mail, juga melayangkan gugatan terhadap Reza Gladys.
Gugatan dari Nikita Mirzani dan Mail berkaitan dengan kasus dugaan wanprestasi.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Sebut Uang Rp 4 Miliar dari Reza Gladys untuk Endorsement 1 Tahun
Di dalam gugatannya, wanita cantik itu menuntut uang Rp 4 miliar kepada Dokter Reza Gladys.
"Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan uang sebesar Rp 4.000.000.000 (empat miliar rupiah, red) tersebut kepada para penggugat secara tunai," bunyiketerangan yang dalam SIPP, dikutip Selasa, (16/9).
BACA JUGA: Pengusaha Skincare Bantah Atur Aparat Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Nikita Mirzani juga menuntut pengadilan melakukan penyitaan terhadap aset Reza Gladys sebagai bentuk jaminan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News