
GenPI.co - Dokter AY tersangka kasus dugaan pelecehan seksual kepada mantan pasiennya QAR di Malang akan diperiksa pekan depan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan dokter AY ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual pada Senin (26/5) lalu.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter AY selaku tersangka pada Senin minggu depan," kata dia, dikutip Rabu (11/6).
BACA JUGA: Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Dokter AY di Malang Belum Ditahan
Kasatreskrim menjelaskan penetapan AY sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap QAR setelah melaksanakan gelar perkara internal.
Dia menyebut kepolisian memiliki kecukupan alat bukti sebagai dasar menjerat tersangka.
BACA JUGA: Polresta Malang Kota Panggil Dokter AY Pelaku Pelecehan Pasien di Malang
Hal ini meliputi keterangan saksi ahli, hasil rekaman closed circuit television (CCTV), dan tes kebohongan.
"Karena alat buktinya sudah cukup," imbuh dia.
BACA JUGA: Korban Dugaan Pelecehan Dokter AY di Malang Bertambah
Namun demikian, dokter AY ini belum ditahan karena menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada awal pekan depan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News