PPP Kubu Muhamad Mardiono Disahkan Pemerintah, Disebut Sesuai AD/ART

1 month ago 24
PPP Kubu Muhamad Mardiono Disahkan Pemerintah, Disebut Sesuai AD/ART - GenPI.co
Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasannya mengesahkan kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono. (Ilustrasi/Foto: dok sumber)

GenPI.co - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasannya mengesahkan kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono.

Supratman diketahui telah menandatangani surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Mardiono pada Rabu (1/10).

“Saya telah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (3/10).

BACA JUGA:  Mahkamah Partai Pastikan Agus Suparmanto Terpilih Jadi Ketum PPP

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan Kemenkum meneliti sisi AD?ART PPP sebelum mengesahkan SK kepengurusan PPP kubu Mardiono.

“Dilakukan penelitian AD/ART hasil Muktamar IX di Makassar dan itu tidak ada perubahan,” tuturnya.

BACA JUGA:  PPP Kubu Agus Suparmanto Rayu Muhamad Mardiono Akhiri Dualisme

Supratman juga merespons saat ditanya terkait kepengursan DPP PPP kubu Agus Suparmanto yang juga mengajukan permohonan ke Kemenkum.

“Saya belum mengatahuinya. Saya tidak pernah bertemu,” ujar eks Ketua Baleg DPR RI itu.

BACA JUGA:  PPP Kubu Muhamad Mardiono Sudah Didaftarkan ke Kemenkum Sejak Senin

Dia kembali menegaskan SK pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Muhamad Mardiono ditandatanganinya Rabu (1/10) sekitar pukul 10.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |