Selain Plt Bupati Kolaka Timur, KPK Panggil Pejabat BKAD dan Kemenkes di Kasus RSUD

2 days ago 14
Selain Plt Bupati Kolaka Timur, KPK Panggil Pejabat BKAD dan Kemenkes di Kasus RSUD - GenPI.co
Pelaksana Tugas Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka. (Foto: ANTARA/Pemkab Kolaka Timur)

GenPI.co - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Yosep Sahaka (YS) dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memanggil sejumlah orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YS, Plt Bupati Kolaka Timur," kata dia, Selasa (16/9).

BACA JUGA:  Rudal Soroti OTT KPK Kasus Bupati Kolaka Timur, Harap Tak Dijadikan Alat Politik

Saksi lain yang dipanggil KPK adalah ASS selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan RP selaku Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kementerian Kesehatan.

ASS diketahui adalah Aspian Suute (ASS) dan Ruri Purwandani (RP), ASN  Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

BACA JUGA:  Hadiri Groundbreaking RSUD Kolaka Timur, Menkes Bisa Jadi Dipanggil KPK

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur.

Kelimanya adalah Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), dan 2 pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

BACA JUGA:  Jaga Stabilitas Pemerintahan, Wabup Yosep Sahaka jadi Plt Bupati Kolaka Timur

KPK juga menggeledah Kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |